Kebiri dan pelaku kejahatan seksual di eropa

0 comments


Diharapkan, dengan kebiri, libido pelaku kejahatan bisa terbendung. Benarkah begitu?

VIVAnews - Pemerintah Jerman mengaku enggan menghapuskan praktik kebiri terhadap para pelaku kejahatan seksual di negara tersebut. Padahal sebelumnya, negara ini telah mendapatkan teguran keras dari Komite Anti Penyiksaan Dewan Eropa (CPT).

Dalam pernyataannya Rabu pekan ini, CPT mengatakan bahwa hukuman ini merendahkan harkat martabat manusia dan harus dihentikan. Dalam laporannya soal kunjungan kerja Komite Eropa ke Jerman pada 25 November sampai 7 Desember 2010 lalu, CPT panjang lebar menjelaskan keburukan sistem ini.

"Bedah kebiri alat kelamin pada pelaku kejahatan seksual dapat digolongkan sebagai perlakuan yang merendahkan harkat," demikian laporan komite. "Maka, Komite menyarankan agar pihak berwenang segera menghentikan praktik itu di semua negara bagian Jerman dalam konteks terapi bagi pelaku kejahatan seksual," lanjut laporan itu.

Dalam laporannya, CPT menjelaskan empat hal yang membuat mereka mengatakan hukuman kebiri tidak manusiawi. Pertama, bedah kebiri di Jerman memiliki efek permanen. Tindakan ini membuat seorang pria kehilangan kemampuan membuahi, yang akhirnya berujung pada gangguan mental seseorang.

Kedua, bedah kebiri tidak memenuhi standar internasional. Ketiga, tidak ada jaminan pelaku yang telah dikebiri tidak dapat lagi melakukan tindak kekerasan seksual. Dan keempat, dikhawatirkan praktik ini akan menjadi satu-satunya pilihan bagi pelaku kejahatan seksual, jika tidak ingin dipenjara lama.

Juru bicara Jerman mengatakan bahwa pemerintah menolak tuntutan dari CPT. Menurut mereka, bedah kebiri sangat membantu para pelaku kejahatan yang memiliki kelainan hasrat seksual. Ini penyakit yang harus diatasi, jika tidak ingin kejahatan seksual yang dilakukannya semakin parah.

"Sejauh yang pemerintah tahu, terdapat beberapa studi ilmiah yang menunjukkan adanya efek jangka panjang pada segi kriminalitas akibat bedah kebiri ini," ujarnya, dilansir dari Daily Mail pekan ini.

CPT tidak bisa berbuat apa-apa. Komite ini memang merupakan organisasi turunan dari Dewan Eropa, tapi tidak memiliki kekuatan untuk membuat konstitusi ataupun mendesak suatu negara untuk mematuhi perintah mereka.

Jerman mengatakan tidak akan mencabut hukum bedah kebiri, namun mereka berjanji akan membahas masalah ini di parlemen. Pemerintahan Berlin bersikeras, hukuman ini ampuh. Mereka mengklaim,dari 104 orang yang dikebiri sejak tahun 70an, hanya tiga orang yang kembali melakukan kejahatan seksual.

Hampir setengahnya dari 53 yang menolak dikebiri, kembali melakukan kejahatan dalam kurun waktu dua tahun. Setiap tahunnya, hanya lima tersangka yang menyatakan bersedia dikebiri di Jerman.

Apa Itu Bedah Kebiri?

Bedah kebiri atau yang disebut juga orchiectomy adalah pengangkatan sebagian atau seluruh testis pria. Testis diketahui menghasilkan 95 persen hormon kejantanan atau testosteron. Diharapkan, dengan mengambil sumbernya, hasrat seksual seseorang menjadi hilang. Pengangkatan testis juga menurunkan tingkat dan lama ereksi serta kekuatan seksual. Selain itu, kebiri juga kadang menyebabkan pandangan kunang-kunang, vertigo, rambut rontok dan pertumbuhan payudara.

Amerika Serikat menemukan cara baru untuk melakukan pengebirian, yaitu menggunakan bahan kimia. Sejak tahun 1960an, AS melakukan pengebirian kepada para pemerkosa dengan kebiri kimia. Dengan menyuntikkan Depo-Provera, sebuah bahan sintetis hormon progesteron, akan mampu mengendalikan hormon testosterone pada pria walaupun tidak mencegah testis memproduksinya.

Kedua jenis pengebirian ini bukannya tanpa cela, sekitar 10 persen pria yang menjalani pengebirian jenis ini masih mampu melakukan hubungan seksual.

Hukum Peninggalan NAZI

Hukuman pengebirian di Jerman dilakukan secara sukarela oleh para pelaku kejahatan seksual. Tentu saja, mereka yang dikebiri akan mendapatkan keringanan hukuman.

Mereka yang dikebiri harus berusia di atas 25 tahun. Pengebirian juga dilakukan oleh para ahli. Jerman bersikeras bahwa tindakan ini bukanlah sebuah hukuman, melainkan pilihan yang bisa saja tidak diambil seseorang.

Dirunut lebih jauh, hukuman ini berasal dari pemerintahan Kekaisaran Ketiga Jerman di bawah kepemimpinan diktator Adolf Hitler. Kala itu, ribuan pelaku kejahatan seksual dikebiri dengan paksa. Nazi Jerman juga melakukan berbagai percobaan di kamp konsentrasi untuk mencari cara lebih cepat dan murah melakukan pengebirian.

Pada tahun 1969, Jerman Barat mengadopsi hukuman tersebut untuk para tahanan. Melalui Hukum Pengebirian Sukarela 1969, mereka yang akan dikebiri berhak diberitahu implikasi dan efek samping setelah dikebiri. Mereka juga diberi pemahaman soal perawatan setelah tindakan.

Mereka yang dikebiri adalah para pesakitan seksual yang sering keluar masuk penjara akibat kejahatan yang sama, atau pemerkosa banyak wanita. Selain Jerman, negara lainnya di Eropa yang juga menerapkan bedah kebiri adalah Ceko. Kritikan dan hujatan kepada negara ini juga tidak mampu membuat hukuman kebiri dihapuskan.

Minggu depan, Jerman akan mengebiri seorang pekerja muda bernama Martin Ney. Dia mengaku telah memperkosa dan membunuh tiga anak lelaki. Selain itu, dia juga mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap 20 anak lainnya.

Pro dan Kontra

Beberapa ahli mengatakan hukuman ini sangat tepat dijatuhkan untuk para pelaku kejahatan seksual karena terbukti mengurangi angka kejahatan. Namun, ahli lainnya mengatakan kebiri tidak berhasil, malah justru berpotensi menimbulkan kejahatan jenis lain.

Martin Holly, dokter ternama bidang seksologi dan psikiater di Rumah Sakit Psikiater Bohnice di Praha mengatakan, hampir 100 orang pemerkosa yang dikebiri tidak mengulangi kejahatan yang sama.

Lebih jauh, sebuah studi di Denmark menunjukkan angka penurunan tingkat kejahatan dari 2,3 persen menjadi 80 persen yang dilakukan oleh 900 penjahat yang dikebiri pada tahun 1960an.

Sebuah studi pada tahun 1981 menunjukkan hal yang sama. Sebanyak 48 pria yang dikebiri secara kimia menggunakan medroxyprogesterone acetate yang disuntikkan selama 12 bulan mengaku telah kehilangan hasrat seksual, sedikit berfantasi seksual dan dapat mengendalikan desakan seksual mereka.

Salah satu pelaku kejahatan seksual yang dikebiri pada 1995, Larry Don McQuay, mengaku tindakan ini membantunya mengurangi libido memperkosa dan membunuh. Dalam sebuah artikel di Washington Monthly tahun 1994, dia mengatakan penjara tidak akan mampu memenjarakan hasratnya untuk memperkosa bocah.

"Penjara tidak akan membuat pelaku kejahatan seksual jera, begitupun dengan saya. Ancaman dipenjara seumur hidup, maupun keabadian di neraka, tidak akan mampu mencegah saya melakukan hal sama begitu saya dibebaskan," kata McQuay.

Untuk itulah, mantan supir bus sekolah ini meminta untuk dibedah kebiri. Dia divonis selama enam tahun pada 1990 karena melecehkan seorang bocah enam tahun. Dia dibebaskan pada 1995 karena kelakuan baik. Pria kelahiran 1963 ini mengaku telah memperkosa lebih dari 200 anak-anak.

Permintaannya untuk bedah kebiri adalah untuk mengekang hawa nafsunya. Dia mengaku, jika tidak dikebiri, dia akan kembali memperkosa, bahkan kali ini dengan membunuh. Permintaan kebirinya tidak dikabulkan pengadilan, walaupun pengacaranya mengatakan dia telah dikebiri.

Benar saja, pada 1997, dia mengaku memperkosa bocah pada 1989, membuatnya dihukum penjara 20 tahun. Dia dibebaskan pada 2005, namun dia harus mengenakan alat pelacak elektronik selama 11 tahun ke depan.

Kegunaan bedah kebiri banyak mendapatkan bantahan. CPT mengatakan, mereka yang dikebiri masih bisa melakukan kejahatan seksual, walaupun jumlahnya sedikit. Hal ini diulas dalam sebuah artikel di situs Curvature, 2009 silam. Menurut tulisan tersebut, seseorang masih bisa memperkosa tanpa ereksi.

"Seseorang tidak perlu testosterone untuk mencapai ereksi untuk memperkosa. Pemerkosaan bisa dilakukan menggunakan objek lain, termasuk jari. Pemerkosaan, seperti halnya seks, bukan hanya soal penetrasi," tulis artikel tersebut.

Kendati testis telah terambil, namun, testosterone masih bisa dihasilkan oleh kelenjar adrenalin walaupun sedikit. Inilah yang membuat fungsi seksual masih dapat bekerja. Menurut penelitian, sekitar 1.000 orang yang dikebiri di Jerman sejak tahun 1960an mengalami penurunan libido, namun 18 persen di antaranya mengaku dapat melakukan hubungan seksual lagi 20 tahun kemudian.

Ini yang akhirnya membuat sekitar 10 persen para pelaku kejahatan seksual yang telah dikebiri kembali melakukan aksi bejat mereka. (eh)

sumber

0 comments:

Post a Comment

 

©Copyright 2011 wewz | TNB